Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
Gubernur Kalsel H Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK ketika bertemu di Mahligai Pancasila (foto atas). Ketua DPRD Kalsel Supian HK menandatangi usulan pemberhentian gubernur dan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024, di gedung DPRD Kalsel (foto bawah) TRANSPLUS.ID, Banjarmasin
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berlangsung pada Rabu (15/1/2025) menandai langkah penting dalam perjalanan administrasi pemerintahan daerah. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., mengumumkan bahwa DPRD Kalsel akan segera mengusulkan pemberhentian Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang menjabat pada periode 2021–2024. Usulan ini akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Usulan pemberhentian tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel Nomor 19/PL.02.07-SD/63/2/2024 yang diterima pada 10 Januari 2025. Surat tersebut berisi keputusan mengenai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024.
Dalam sambutannya, Supian HK menjelaskan bahwa langkah ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 79 ayat (1) huruf a, yang menyebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir harus diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan kemudian diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri untuk mendapatkan pengesahan.
“Rapat ini bukan sekadar rutinitas administrasi, namun juga bagian dari tahapan penting untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan yang berlangsung sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Supian HK. Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan lancar.
Supian HK pun memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam suksesnya Pemilihan Serentak 2024, termasuk KPU dan pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, dengan semangat yang kental, ia mengakhiri sambutannya dengan sebuah pantun yang menggambarkan harapan akan kepemimpinan yang baru di Kalsel.
“Makan lupis di Pemurus baru, lontong orari di Kampung Melayu. Kita sambut pimpinan Kalsel yang baru, bekerja bersama merangkul semua,” tutupnya dengan senyum penuh optimisme.
Dengan langkah ini, DPRD Kalsel membuka lembaran baru bagi provinsi yang kaya akan potensi ini. Pengesahan pemberhentian Gubernur yang akan segera diproses menjadi titik awal dari perjalanan panjang menuju pemerintahan yang lebih baik, lebih inklusif, dan lebih berdaya saing. (red)
Tidak ada komentar