Rakor PAD 2026 Digelar, Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah Dibahas

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Feb 2026 16:21 redaksi2

TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Kapuas, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Kapuas, serta undangan lainnya.

Dalam rakor tersebut dibahas berbagai strategi peningkatan PAD, mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga penguatan sistem pendataan serta digitalisasi layanan pembayaran. Selain itu, dilakukan evaluasi capaian PAD serta identifikasi potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.

Dalam paparannya, disampaikan bahwa capaian pendapatan daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025 menunjukkan hasil yang cukup baik. Dari target pendapatan setelah perubahan sebesar Rp3 triliun, realisasi hingga Triwulan IV mencapai Rp3,06 triliun atau sekitar 101 persen. Sementara itu, PAD dari target Rp174 miliar terealisasi sebesar Rp267 miliar atau mencapai 153 persen.

“Capaian ini tentu patut kita syukuri. Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah melampaui target penerimaan. Bagi yang belum, agar ke depan lebih maksimal dalam menggali potensi PAD sesuai kewenangannya,” ujar Dodo.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa diminta lebih proaktif dalam melakukan pendekatan kepada wajib pajak.

Selain itu, pengawasan terhadap petugas pemungut pajak juga perlu diperketat guna mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Pengelolaan pendapatan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar seluruh potensi yang ada benar-benar masuk ke kas daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga didorong percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Seluruh perangkat daerah diminta memanfaatkan berbagai kanal pembayaran non-tunai seperti teller bank, ATM, EDC, mobile banking, fintech, e-commerce hingga QRIS.

Langkah tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi penerimaan daerah.

Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antar perangkat daerah semakin kuat dalam mewujudkan kemandirian fiskal serta peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA