Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, PALANGKA RAYA – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini juga dihadiri Forkopimda, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, serta kepala perangkat daerah terkait dari seluruh kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih penting untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Ia menekankan perlunya percepatan penyediaan dan verifikasi lahan, mengingat dari 1.542 lokasi calon lahan, baru 701 yang terverifikasi di SIMKOPDES Nasional.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor. Kesuksesan Koperasi Merah Putih memerlukan kerja sama semua pihak,” tegas Gubernur.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menambahkan bahwa Rakortek ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Keputusan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, sekaligus forum koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, TNI, serta BUMN/BUMD. Leonard menekankan pentingnya pemenuhan data operasional, karena kelengkapan data menjadi penentu kelancaran pembangunan fisik, pembiayaan, dan operasional gerai.
Rakortek yang berlangsung pada 24–26 November 2025 ini diikuti 98 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Kalteng. Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Pemprov Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, dan pihak terkait, sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih.
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menyampaikan dukungan penuh Pemkab Kapuas dalam menyukseskan program prioritas nasional ini, sekaligus memastikan kesiapan daerah dalam pemenuhan data, penyediaan lahan, dan percepatan pembangunan koperasi untuk masyarakat desa dan kelurahan di Kabupaten Kapuas.
Rakortek ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan gerai Koperasi Merah Putih sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan di Kalimantan Tengah, mendukung tercapainya visi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat menuju Indonesia Emas. (red)
Tidak ada komentar