Komisi I DPRD Kalsel Dorong Pendatang Urus Perpindahan Kependudukan

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Feb 2026 16:34 beritatrans

TRANSPLUS.ID, JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menilai perlunya dorongan kebijakan agar pendatang yang telah lama berdomisili di daerah segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan, sehingga dapat memperoleh hak dan layanan sebagai warga setempat.

Hal tersebut disampaikan Komisi I DPRD Kalsel saat melaksanakan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Jakarta, Selasa (10/2/2026) pagi. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H.

Rais Ruhayat menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran para pendatang yang telah lama bekerja dan menetap di Kalsel agar berinisiatif mengurus perpindahan kependudukan secara resmi.

“Yang kami dorong adalah bagaimana pendatang yang sudah lama tinggal dan bekerja di Kalsel memiliki kesadaran serta inisiatif untuk mengurus perpindahan kependudukan. Dengan begitu, hak-hak mereka sebagai warga yang berdomisili di daerah dapat terpenuhi secara administrasi,” ujarnya.

Politisi PAN itu menambahkan, tertib administrasi kependudukan tidak hanya penting bagi individu, tetapi juga bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan.

“Data kependudukan yang akurat sangat berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan dan penyaluran program pemerintah daerah. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi perlu terus didorong,” tambahnya.

Senada, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, S.T., menilai diperlukan dukungan pemerintah pusat berupa aturan atau regulasi yang lebih tegas agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan tanpa keraguan dan kendala.

Rombongan Komisi I DPRD Kalsel diterima oleh Ketua Tim Fasilitasi Perkawinan dan Perceraian Ditjen Dukcapil, Sukirno. Ia menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai pencatatan kependudukan yang faktual menjadi fondasi penting dalam menjamin perlindungan hak-hak warga negara.

Sukirno menyatakan akan mencatat aspirasi yang disampaikan para legislator Kalsel untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan guna mendapat perhatian lebih lanjut. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA