Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas, FN Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Apr 2025 13:17 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Palangka Raya – Aksi nekat seorang pria berinisial FN (32) yang mencoba menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Palangka Raya berujung penangkapan. Pria asal Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas itu kini harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (5/4/2025) saat FN datang mengunjungi salah satu warga binaan dengan membawa bingkisan. Namun, pemeriksaan rutin petugas Lapas mengungkap isi mencurigakan dalam bungkusan makanan yang dibawanya.

“Petugas menemukan delapan paket sabu yang diselipkan dalam makanan,” terang AKP Agung Wijaya Kusuma, Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya.

Pihak Lapas yang menemukan barang terlarang tersebut langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan FN beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

Interogasi lanjutan membawa polisi ke pengembangan kasus. Dari informasi FN, petugas bergerak menuju Jalan Tumbang Talaken Km 51. Di lokasi itu, satu paket sabu tambahan ditemukan tersimpan di bawah pohon akasia.

“Total ada sembilan paket sabu, dua pak plastik klip, selembar tisu putih, dan satu sepeda motor Yamaha WR tanpa plat nomor yang kami amankan,” tambah Agung.

Ia pun mengapresiasi tindakan cepat pihak Lapas dalam mendeteksi dan melaporkan upaya penyelundupan narkotika tersebut. Menurutnya, sinergi seperti ini penting untuk mencegah peredaran narkoba, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

FN kini masih menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ydi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA