DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Apr 2026 20:55 redaksi2

TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (14/4/2026). Agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Selain penyampaian rekomendasi LKPJ, rapat paripurna juga mengumumkan nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas.

Juru Bicara DPRD Kapuas, Rahmat Jainudin, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa LKPJ Bupati Tahun 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, laporan tersebut menjadi instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik, sekaligus memberikan gambaran capaian kinerja pemerintah daerah, baik dari aspek fisik maupun keuangan.

“LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan program pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan LKPJ berpedoman pada sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta Peraturan DPRD Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyampaian LKPJ bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, memperkuat transparansi pengelolaan keuangan, serta mendorong peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

Melalui rekomendasi yang disampaikan DPRD, diharapkan pemerintah daerah dapat menindaklanjuti berbagai catatan strategis sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, bersih, dan profesional di Kabupaten Kapuas. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA