DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi LHP BPK RI dalam Paripurna Awal Tahun 2026

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Jan 2026 19:00 redaksi2

TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, memimpin Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (21/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, para asisten sekretaris daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Agenda utama rapat paripurna yakni penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas belanja hibah dan belanja modal Tahun Anggaran 2025 serta investasi Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas.

Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Wakil Bupati Dodo, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam menelaah serta memberikan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan BPK RI.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja keras dalam menelaah serta memberikan rekomendasi terhadap LHP BPK RI,” ujar Dodo.

Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah menyambut baik seluruh rekomendasi yang telah diberikan DPRD dan memastikan bahwa seluruh rekomendasi BPK RI terkait pengelolaan keuangan daerah telah dan sedang ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD terkait agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan. Selain itu, Inspektorat Kabupaten Kapuas diminta melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progres tindak lanjut di masing-masing perangkat daerah.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kapuas. (red)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA