TRANSPLUS.ID, KAPUAS HULU – Layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kecamatan Kapuas Hulu resmi diaktifkan kembali, Selasa (27/1/2026). Kegiatan launching dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kapuas Hulu sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur terkait, di antaranya Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Yanmarto beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa reaktivasi layanan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan cakupan administrasi kependudukan, khususnya di wilayah yang jauh dari pusat layanan seperti Kecamatan Kapuas Hulu.
“Reaktivasi layanan perekaman KTP elektronik ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses,” ujar Dodo.
Ia menekankan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat, mengingat KTP elektronik menjadi syarat utama dalam berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi lainnya.
Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut, termasuk bagi warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Yanmarto menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap capaian administrasi kependudukan di wilayah terpencil yang masih perlu ditingkatkan.
“Beberapa kecamatan seperti Kapuas Hulu dan Mandau Talawang masih memerlukan penguatan layanan. Oleh karena itu, kami kembali mengaktifkan perekaman KTP elektronik agar menjadi layanan rutin di kecamatan,” jelasnya.
Secara teknis, Disdukcapil telah menempatkan petugas khusus serta menyiapkan peralatan perekaman yang merupakan pengadaan tahun 2025. Untuk sementara, proses pencetakan KTP masih dilakukan di Kuala Kapuas sambil menunggu kesiapan layanan secara bertahap.
Selain itu, dukungan jaringan dari pemerintah pusat yang terhubung langsung dengan sistem administrasi kependudukan nasional diharapkan mampu memperlancar pelayanan, tidak hanya untuk KTP elektronik tetapi juga dokumen pencatatan sipil lainnya.
Dengan diaktifkannya kembali layanan ini, masyarakat di Kapuas Hulu dan sekitarnya diharapkan dapat memperoleh akses layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan merata. (red)
Tidak ada komentar