Sayembara Rp7,5 Juta Dibuka, Gubernur Kalteng Tantang Warga Bongkar Mafia Penimbun BBM

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Mei 2026 09:53 redaksi2

TRANSPLUS.ID, PALANGKA RAYA – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Kalimantan Tengah akhirnya mendapat perhatian serius dari Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran

Tak sekadar memberi peringatan, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu kini membuka “sayembara” berhadiah uang tunai Rp7,5 juta bagi siapa saja yang mampu membuktikan adanya praktik penimbunan BBM di wilayah Kalteng.

Pernyataan tegas itu disampaikan Agustiar saat bertemu awak media di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Palangka Raya, beberapa waktu lalu. Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah nyata pemerintah daerah untuk menjawab keresahan masyarakat yang belakangan kesulitan mendapatkan BBM.

“Kami akan berikan hadiah uang Rp7,5 juta kepada siapa saja yang bisa membuktikan adanya penimbunan BBM,” tegas Agustiar.

Kebijakan ini langsung menyita perhatian publik. Di tengah antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU, muncul dugaan adanya permainan oknum tertentu yang sengaja menimbun BBM demi keuntungan pribadi. Kondisi itu membuat masyarakat kecil menjadi pihak yang paling terdampak.

Dalam beberapa pekan terakhir, antrean kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat memadati SPBU di berbagai daerah di Kalimantan Tengah. Tidak sedikit warga mengeluhkan harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM.

Melihat kondisi tersebut, Agustiar menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia meminta masyarakat ikut terlibat mengawasi distribusi BBM, termasuk melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan ataupun keterlibatan oknum SPBU.

Namun, gubernur menekankan laporan yang masuk tidak boleh sekadar dugaan tanpa dasar. Masyarakat diminta menyertakan bukti kuat dan akurat agar bisa diproses lebih lanjut oleh aparat maupun pihak terkait.

“Kalau memang ada, laporkan dan buktikan. Jangan hanya isu atau kabar tanpa bukti,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini bukan hanya untuk memburu pelaku penimbunan, tetapi juga demi mengembalikan kenyamanan masyarakat yang selama ini terdampak antrean panjang BBM.

Pemerintah Provinsi Kalteng pun memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan distribusi BBM. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA