Stadion Manahan Solo Rp300 Miliar Jadi Rujukan Stadion di Kalsel Senilai Rp1 Triliun

waktu baca 3 menit
Sabtu, 9 Mei 2026 03:12 redaksi2

TRANSPLUS.ID, SOLO – Di tengah rencana pembangunan stadion bertaraf internasional senilai Rp1 triliun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan masih berkutat pada tahapan pembebasan lahan dan studi banding.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi menetapkan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan stadion internasional di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.

Penetapan lokasi itu menjadi bagian awal dari tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Stadion direncanakan berdiri di atas lahan seluas 28,769 hektare dengan anggaran pembebasan lahan sekitar Rp65 miliar yang akan berdampak kepada 88 pemilik lahan.

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel, M Rum Mapawa, mengatakan penetapan lokasi menjadi langkah penting sebelum proyek fisik dimulai.

“Penetapan lokasi ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses pembangunan stadion internasional. Kami memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya dikutip dari Media Center Pemprov Kalsel.

Pemerintah Provinsi Kalsel menargetkan stadion tersebut menjadi fasilitas olahraga modern sekaligus pusat kegiatan masyarakat. Selain olahraga, stadion juga dirancang untuk kegiatan hiburan, konser, hingga agenda sosial budaya berskala besar.

Saat ini proyek memasuki tahap persiapan tender dengan skema design and build. Paket manajemen konstruksi juga telah ditayangkan melalui LPSE.

“Manajemen konstruksi stadion sudah tayang di LPSE, sedangkan untuk fisiknya Bidang Cipta Karya masih dalam persiapan tender design and build. Karena skemanya design and build, pekerjaan fisik dan penyempurnaan desain akan berjalan bersamaan,” jelas Rum Mapawa.

Pemprov Kalsel mengalokasikan total anggaran Rp1 triliun untuk pembangunan stadion tersebut secara multiyears dari 2026 hingga 2028. Pada tahun pertama, pekerjaan difokuskan pada pengolahan serta perkuatan tanah dan pembangunan struktur awal.

Di tengah besarnya nilai proyek tersebut, DPRD Kalsel melalui Komisi III melakukan studi banding ke Stadion Gelora Manahan di Surakarta, Kamis (7/5/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk mempelajari konsep pembangunan dan pengelolaan stadion modern yang nantinya dijadikan referensi pembangunan stadion di Kalimantan Selatan.

Rombongan Komisi III lebih dulu bertemu jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta sebelum meninjau langsung fasilitas Stadion Manahan, mulai dari desain bangunan, fasilitas penunjang, sistem pengelolaan hingga standar keamanan dan kenyamanan stadion.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, mengatakan studi banding itu penting sebagai bahan referensi pembangunan stadion di Banua.

“Kunjungan kerja ini menjadi bagian penting bagi kami untuk mendapatkan referensi terkait pembangunan stadion di Kalsel,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, Stadion Manahan Solo yang menjadi rujukan studi banding tersebut sebelumnya direnovasi pemerintah pusat dengan anggaran sekitar Rp300 miliar pada 2018 hingga 2019. Renovasi itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas stadion agar memenuhi standar FIFA dan diproyeksikan menjadi salah satu venue internasional di Indonesia.

Dengan nilai renovasi sekitar Rp300 miliar, Stadion Manahan kini memiliki kapasitas sekitar 20 ribu penonton lengkap dengan kursi single seat, pencahayaan standar internasional, ruang ganti modern, fasilitas media center, lintasan atletik, hingga sistem keamanan berbasis kontrol akses.

Jika Stadion Manahan yang sudah berstandar internasional menelan biaya renovasi sekitar Rp300 miliar, maka rencana pembangunan stadion baru di Kalsel dengan pagu mencapai Rp1 triliun dinilai perlu dikaji secara matang agar sebanding dengan kualitas, kapasitas, serta manfaat jangka panjang yang dihasilkan.

“Harapan kami, hasil studi banding ini dapat menjadi bahan pertimbangan dan masukan dalam merancang stadion yang lebih modern, berkualitas, dan mampu menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkas Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA