Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pendampingan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan tersebut berlangsung pada 29 Juli 2025 di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Pendampingan SPI diikuti oleh jajaran Pemkab Kapuas, termasuk Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, dan perwakilan Inspektorat Daerah, yakni Plt Inspektur Daerah Arnes Satyari Perwitajati, yang diwakili Inspektur Pembantu Wilayah I, Fitrayanto Suriadinata, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari pihak KPK RI hadir Fadli Herdian bersama tim Korsup KPK.
Dalam sambutannya, Sekda Kapuas Usis I Sangkai menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan yang digelar. Menurutnya, integritas adalah fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik, sementara SPI menjadi instrumen objektif untuk memetakan titik-titik kerawanan korupsi di lingkungan Pemkab Kapuas.
“Kami menyadari penuh bahwa integritas adalah pondasi utama. Hasil survei ini akan menjadi peta jalan yang jelas untuk perbaikan sistem dan penguatan budaya integritas di seluruh OPD,” ujar Usis.
Sekda Kapuas menegaskan bahwa pendampingan SPI tidak hanya sekadar evaluasi administratif, tetapi merupakan momentum penting untuk memperbaiki kualitas layanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Sehari setelah pendampingan, Pemkab Kapuas melanjutkan langkah konkret dengan menggelar rapat evaluasi dan tindak lanjut SPI pada 30 Juli 2025 di Aula Bapperida Kapuas. Rapat ini dipimpin Sekda Usis dan diikuti kepala OPD serta penanggung jawab data SPI di masing-masing instansi.
Agenda rapat mencakup penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) hasil SPI 2024, berdasarkan rekomendasi teknis KPK, serta evaluasi pemenuhan data populasi internal dan eksternal SPI 2025. Dalam arahannya, Sekda Usis menekankan pentingnya upaya nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan mencegah praktik yang dapat merugikan masyarakat.
“Hasil SPI harus menjadi dasar perbaikan sistem, meningkatkan transparansi, dan mendorong birokrasi yang melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Dengan rangkaian pendampingan dan evaluasi ini, Kapuas menegaskan arah pembangunan yang menempatkan integritas sebagai pondasi utama. Upaya ini diharapkan tidak hanya memperkuat budaya kerja, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.(red)
Tidak ada komentar