Komisi I DPRD Kalsel Perkuat Kinerja Kelembagaan melalui Koordinasi dengan DPRD DKI Jakarta

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Jan 2026 04:43 redaksi2

TRANSPLUS.ID, JAKARTA – Penguatan peran dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi fokus utama Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di awal tahun 2026. Langkah ini dinilai penting guna memastikan fungsi pengawasan, legislasi, serta penyerapan aspirasi masyarakat dapat berjalan semakin efektif dan profesional.

Pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., dalam agenda kerja yang menekankan pentingnya arah kerja DPRD yang terencana, responsif, dan akuntabel. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (12/1/2026) sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan DPRD.

Dalam rangka memperkaya perspektif dan bertukar pengalaman antarlembaga legislatif, Komisi I DPRD Kalsel melakukan pertemuan koordinasi dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Rombongan Komisi I DPRD Kalsel disambut oleh jajaran Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta yang memfasilitasi jalannya diskusi.

Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, antara lain penguatan fungsi pengawasan DPRD, peningkatan kualitas pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat, serta penyelarasan program kerja di awal tahun anggaran. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja DPRD dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

Salah satu pokok bahasan utama adalah evaluasi pola kerja DPRD agar pengelolaan agenda, penentuan prioritas pembahasan, serta pelaksanaan program kerja dapat berjalan lebih terukur dan tepat sasaran. Selain itu, dibahas pula pentingnya membangun hubungan kemitraan yang harmonis antara DPRD dan sekretariat sebagai unsur pendukung kelembagaan.

Komisi I DPRD Kalsel menilai sinergi antara DPRD dan sekretariat memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, termasuk dalam aspek administrasi, fasilitasi kegiatan, dan pelayanan kelembagaan.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., menegaskan bahwa penguatan kinerja DPRD tidak dapat dilakukan secara parsial. “Penguatan kinerja DPRD tidak bisa berjalan sendiri, tetapi membutuhkan kemitraan yang solid dengan sekretariat. Karena itu, kami berharap hubungan kemitraan ini selalu berjalan lancar, sinergis, dan saling mendukung agar pelaksanaan tugas-tugas kedewanan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Melalui koordinasi ini, Komisi I DPRD Kalsel berharap dapat mengadopsi praktik-praktik baik yang diterapkan DPRD DKI Jakarta guna mendorong kinerja DPRD Kalsel yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA