Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
Polres Kapuas berhasil menangkap residivis spesialis pencurian nasabah bank, Muhammad Mahyuni alias Ancung, yang diduga mencuri tas milik seorang pedagang di Kapuas. (foto: ist) TRANSPLUS.ID, Kapuas
Tim Resmob Polres Kapuas berhasil menangkap seorang residivis spesialis pencurian nasabah bank, Muhammad Mahyuni alias Ancung, yang diduga melakukan aksi pencurian di Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.
Tersangka, yang merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap di depan Alfamart di lokasi kejadian. Menurut keterangan polisi, aksi pencurian ini dilakukan saat korban, Muchsin, seorang pedagang, meninggalkan mobil dalam keadaan tidak terkunci. Ketika korban keluar dari mobil, tas miliknya yang berada di dalam mobil tersebut berhasil diambil oleh tersangka. Korban melapor ke Polsek Selat dan mengungkapkan kerugian sekitar Rp 27.000.000 akibat pencurian ini.
Tersangka, yang sudah memiliki catatan kriminal sebelumnya, diketahui telah melakukan serangkaian pencurian serupa di beberapa lokasi, termasuk Martapura, Pelaihari, dan Kapuas. Berdasarkan penyelidikan, tersangka adalah residivis spesialis nasabah bank yang kerap memanfaatkan kelengahan nasabah yang baru saja melakukan transaksi.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain satu unit kotak HP Samsung Galaxy A33 5G, tas warna biru tua merk Eiger, sepeda motor Honda warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 345.000.
Saat ini, tersangka telah diserahkan kepada penyidik unit Reskrim Polsek Selat untuk proses hukum lebih lanjut. (ydi)
Tidak ada komentar