Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, mewakili Bupati HM Wiyatno membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) sekaligus Ekspose Laporan Akhir Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025, di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, Camat, perangkat daerah, tim konsultan, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Sekda Usis menyampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan menyentuh harga diri, harapan, dan masa depan setiap keluarga. Ia menekankan bahwa setiap angka kemiskinan mewakili manusia yang berhak hidup lebih baik.
RPKD 2025 disusun dengan empat pendekatan utama: berbasis data terpadu, terintegrasi lintas sektor, responsif terhadap kelompok rentan, dan menekankan pemberdayaan masyarakat mandiri. Dokumen ini selaras dengan visi Kapuas Bersinar, yang mencakup lima pilar pembangunan: Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.
Sekda juga menekankan target pemerintah pusat yang ingin menghapus kemiskinan absolut di Indonesia pada 2027, dan menegaskan komitmen Pemkab Kapuas untuk mendukung target tersebut melalui implementasi RPKD 2025.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, dunia usaha, dan masyarakat untuk tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi memastikan implementasi yang nyata,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa TKPKD akan memperkuat sinergi dengan CSR perusahaan, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan komunitas lokal agar pengentasan kemiskinan menjadi gerakan bersama.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis Tim Konsultan terkait laporan akhir RPKD dan sesi diskusi mendalam dengan peserta rapat untuk mematangkan strategi penanggulangan kemiskinan tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap langkah-langkah kolaboratif ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (red)
Tidak ada komentar