Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, Palangka Raya – Suasana di Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya mendadak tegang saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya bersama petugas lapas menggelar penggeledahan besar-besaran, Selasa (25/3/2025). Operasi ini dilakukan untuk menutup celah peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dipimpin langsung oleh Kalapas Perempuan Palangka Raya, Hani Anggraeni, tim gabungan menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan guna memastikan tidak ada benda yang dilarang beredar di dalam lapas.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan pihak pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkotika di dalam lapas.
> “Kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam, dan benda lain yang dapat mengganggu keamanan. Kami mendukung penuh upaya preventif pihak lapas guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif,” ujar AKP Agung.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas. Barang-barang tersebut langsung didata dan disita untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya dapat terus terjaga, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam penjara. (Ydi)
Tidak ada komentar