Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, Kapuas – Sebuah aksi pengeroyokan brutal terjadi di Taman Raja Bunu, Kapuas, pada Minggu (16/3/2025) dini hari. Seorang pria bernama Angga Prianto (40) menjadi korban setelah mencoba melerai perselisihan yang berujung pada serangan membabi buta oleh sekelompok orang tak dikenal.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban dan rekannya, Riwandy Kesdiono (37), singgah di taman untuk beristirahat. Mereka kemudian bergabung dengan sekelompok pemuda yang sedang menenggak minuman keras.
“Tiba-tiba, seorang perempuan berbaju coklat datang dan bergabung. Tak lama kemudian, salah satu pemuda dalam kelompok itu meluapkan emosi dan memukul perempuan tersebut. Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran amukan,” ujar AKP Rizki, Selasa (18/3/2025).
Korban dihajar secara brutal hingga tak sadarkan diri. Riwandy yang mencoba menolong pun ikut menjadi korban pukulan, sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dan kembali setelah situasi mereda.
Polisi Bergerak Cepat, Empat Pelaku Diringkus
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Kapuas langsung bergerak cepat. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (18/3/2025), empat pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda:
IS alias Bucu (23) ditangkap di kediamannya di Jalan Kenanga, Kapuas.
H alias Endut (18) diamankan saat sedang makan di sebuah rumah makan.
MAK alias Ade (18) ditangkap di rumahnya di Jalan Garuda.
IM alias Lana (20) berhasil ditangkap di perkebunan sawit di Pulang Pisau setelah mencoba melarikan diri.
Menurut kepolisian, para pelaku saat itu dalam kondisi mabuk akibat menenggak minuman keras. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.
“Kami sudah mengamankan para tersangka dan menyerahkan mereka ke Unit Penyidik Satreskrim untuk proses lebih lanjut. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam insiden ini,” tegas AKP Rizki.
Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aksi kriminalitas di lingkungan sekitar. “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya. (Ydi)
Tidak ada komentar