Polsekta Banjarmasin Timur Ringkus Pengedar Sabu di Gang Darusalam

waktu baca 1 menit
Rabu, 9 Apr 2025 12:39 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Banjarmasin – Upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba di Kota Banjarmasin kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Fahruraji alias Faisal (38), buruh harian lepas, ditangkap dini hari Jumat (28/3/2025) di rumahnya yang terletak di Gang Darusalam 1, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 1,30 gram, dua sendok plastik hitam, satu bundel plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 2.350.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka saat sedang berada di dalam rumah.

Kapolsekta Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Kami akan terus gencar melakukan operasi serupa. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah kami,” tegas Iptu Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Tersangka kini telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, ia akan dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya bisa mencapai puluhan tahun penjara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA