Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Kupang

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Apr 2026 04:41 beritatrans

TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat membantu warga terdampak musibah kebakaran di Desa Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh. Bantuan diserahkan langsung oleh H. Muhammad Wiyatno bersama Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Rabu (1/4/2026).

Penyerahan bantuan tersebut turut didampingi sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Karolinae, serta unsur kecamatan dan lurah setempat.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah warga.

Dalam keterangannya, Pangeran S. Pandiangan menyampaikan bahwa musibah tersebut berdampak pada 8 kepala keluarga (KK) dengan total 7 unit rumah mengalami kerusakan.

“Korban ada 8 KK, sementara jumlah rumah yang terdampak sebanyak 7 unit. Dari jumlah tersebut, 5 rumah mengalami kerusakan berat dan 2 rumah rusak sedang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan kebutuhan dasar kepada seluruh korban, sekaligus bantuan stimulan untuk perbaikan rumah yang rusak.

“Untuk bantuan rumah, diberikan sebesar Rp30 juta bagi yang mengalami kerusakan berat dan Rp10 juta untuk kerusakan sedang. Bantuan ini bersifat stimulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa penyaluran bantuan perbaikan rumah ditargetkan dapat direalisasikan dalam waktu sekitar dua minggu ke depan. Tim teknis juga akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan penilaian lanjutan bersama dinas PUPR.

“Kami menargetkan bantuan stimulan perbaikan rumah ini dapat disalurkan dalam waktu sekitar dua minggu. Tim juga akan kembali melakukan penilaian teknis,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga terdampak sekaligus mempercepat proses pemulihan pascakebakaran. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA