TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, mulai dimatangkan melalui rapat fasilitasi dan koordinasi yang digelar pada Selasa (15/1/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah ini dipimpin oleh Sekda Kapuas Usis I. Sangkai dan dihadiri sejumlah perangkat daerah, instansi terkait, serta perwakilan pihak swasta.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan pembangunan TPST sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, pihak swasta memaparkan rencana pembangunan TPST, mulai dari analisis timbulan sampah, tahapan pelaksanaan, hingga rencana penentuan lokasi.
Sejumlah alternatif lokasi turut dibahas, khususnya pada area penggunaan lain (APL), dengan mempertimbangkan aspek aksesibilitas, jarak dari permukiman, kondisi lahan, serta kesesuaian dengan tata ruang dan ketentuan perizinan.
Selain itu, dibahas pula tahapan lanjutan seperti rencana kunjungan lapangan, pemilihan konsultan perencanaan, penyusunan studi kelayakan, serta sinkronisasi dokumen perencanaan dan perizinan.
Koordinasi lintas sektor ditekankan sebagai kunci agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran, dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah, hingga pihak swasta.
Melalui langkah ini, diharapkan pembangunan TPST di Desa Barunang dapat menjadi solusi efektif dalam pengelolaan sampah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas lingkungan dan pelayanan sanitasi di wilayah tersebut. (red)
Tidak ada komentar