TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, memimpin Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (6/1/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, para asisten sekretaris daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kapuas membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas legislatif dan penguatan kelembagaan dewan.
Agenda pertama yakni penyampaian hasil reses perorangan anggota DPRD sesuai daerah pemilihan masing-masing. Melalui laporan tersebut, para anggota dewan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang diperoleh saat turun langsung ke lapangan.
Berbagai usulan masyarakat mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan masyarakat desa menjadi perhatian dalam forum paripurna tersebut.
Selain itu, rapat juga mengumumkan nama-nama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pembentukan pansus ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah agar berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Agenda lainnya yakni penyampaian laporan kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja lembaga legislatif kepada masyarakat.
Tak hanya itu, dalam rapat paripurna juga disampaikan keputusan tentang perubahan penetapan dan pengesahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kapuas.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto menegaskan bahwa seluruh agenda yang dibahas dalam rapat paripurna merupakan bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
Rapat berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas. (red)
Tidak ada komentar