Komisi III DPRD Kalsel Panggil PLN, Kawal Pemulihan Gangguan Listrik

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Jul 2026 19:39 redaksi2

TRANSPLUS.ID, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama PT PLN (Persero) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan jaringan listrik yang terjadi di sejumlah wilayah, Kamis (2/7/2026).

Rapat di Ruang Komisi III DPRD Kalsel itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman, jajaran PT PLN UID Kalselteng, Dinas ESDM Kalsel, Yayasan Lembaga Konsumen Intan Kalimantan (YLKIK), Ombudsman Kalimantan Selatan, serta anggota Komisi III DPRD Kalsel.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., mengatakan rapat digelar sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat mengenai pemadaman listrik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

“Komisi III memanggil pihak PLN terkait aduan masyarakat. Beberapa aduan yang kami terima berkaitan dengan sering terjadinya pemadaman listrik. Dari penjelasan PLN, gangguan tersebut disebabkan adanya kerusakan turbin yang berdampak pada beberapa wilayah di Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Menurut Mustaqimah, hasil rapat menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan notulensi yang disepakati, kondisi sistem kelistrikan mulai membaik dan ditargetkan masuk status siaga.

“Alhamdulillah, dari pertemuan hari ini kita mendapatkan titik terang. Sudah dibuat notulensi bahwa besok status sistem akan menjadi siaga. Kami berharap kondisi ini terus membaik sehingga masyarakat dapat kembali menikmati layanan listrik yang stabil,” katanya.

Komisi III menegaskan akan terus mengawal proses pemulihan agar gangguan tidak berkepanjangan dan tidak semakin berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan yang terjadi. Ia menjelaskan, PLN terus melakukan perbaikan pembangkit dan memperkuat cadangan daya guna mempercepat normalisasi sistem kelistrikan.

Melalui fungsi pengawasannya, DPRD Kalsel berkomitmen memastikan pelayanan kelistrikan kembali optimal sehingga aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kalimantan Selatan dapat berjalan normal. (RED)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA