Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, Banjarmasin, Dua tersangka pengeroyokan hingga korbannya meninggal dunia masing bernama-nama M Ridho Saputra alias Edo (24), dan M Rizky Alhusaini alias Iki (26), mereka ditangkap secara terpisah serta waktu berbeda.
Dimana pertama kali ditangkap adalah tersangka Edo warga Jalan IR. PHM Noor Gang Sedayu Ujung RT. 53 RW. 03 Banjarmasin Barat, dia ditangkap setelah kejadian, Rabu (9/4/2025),
Sedangkan tersangka Iky warga Jalan IR. PHM Noor Gang Baru RT 42 Banjarmasin Barat, dia ditangkap saat mau menyerahkan diri dan disuruh mendatangi ke Polsek Berangas, Kamis (10/4/2025) .
Mereka telah melakukan pengeroyokan terhadap korbannya Akhmad Mulyadi (31), warga Jalan Bina Karya Simpang Jagung RT 65 RW 04 Banjarmasin Barat, dimana korban mengalami luka cukup serius di bagian perut dan dibawah ketiak.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Ma’zun Koso, saat dikonfirmasi Sabtu (12/4/2025), membenarkan telah mengamankan dua tersangka pengeroyokan mengakibatkan korbannya meninggal dunia dan dikenakan pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHP.
Dimana peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (9/4/2025) lalu, sekitar pukul. 21.00 WITA, saat berada di Jalan IR. PHM Noor Gang Baru RT.42 Banjarmasin Barat, bahwa saat kejadian tersebut berawal dari ada terjadi kesalah pahaman antara tersangka Edo dengan korban sehingga terjadi perkelahian dengan menggunakan tangan kosong.
Pada saat perkelahian tersebut tersangka IKI tiba-tiba datang dan membantu tersangka EDO dengan membawa senjata tajam (sajam) di tangan kanannya.
Dimana tersangka IKI langsung menusuk korban dengan senjata tajam yang di bawanya, sedangkan tersangka Edo juga memukul korban dengan menggunakan tangan kosong.
Setelah melihat korban dalam keadaan luka tersangka IKI langsung meninggalkan Tempat Kejadian Pekara (TKP) dengan menggunakan sepeda motor dan tersangka Edo masih berada di TKP sehingga bisa langsung di amankan dan di bawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat,.guna proses hukum selanjutnya.
Sedangkan korbannya langsung dibawa ke Rumah Sakit , untuk menjalani perawatan medis namun korban menghembuskan terakhir pada Kamis (10/4/2025).
Mendapatkan kabar bahwa korban sudah dinyatakan meninggal dunia tim gabungan dari Opsnal Polsek Banjarmasin Barat yang di Back up oleh Tim Macan Resta Polresta Banjarmasin, langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Iki yang kabur ke Daerah Anjir.
Ditengah perjalanan anggota mendapatkan kabar bahwa tersangka Iki hendak menyerahkan diri dan anggota menunggu tersangka Iki di Polsek Berangas.
Dari pengakuan tersangka Edo, waktu itu orang tua saya kehilangan uang, lalu saya menghubungi sepupu yaitu tersangka Iki, untuk menyuruh kerumah sambil menanyakan soal uang yang hilang tersebut.
Namun tersangka Iki sering main ketempat saya tak ada melihat soal uang tersebut, lalu korban sempat mengeluarkan kata-kata seperti ejekan yaitu menyebutkan bahwa ini pelakunya bawa saja kepolsek.
Mendengar saya membawa korban keluar dari rumah sambil mengeluarkan kata apa maksudmu berkata seperti itu, saya masuk kedalam sebentar.
Setelah itu dirinya keluar lagi untuk nenemui korban, saat saya berada diluar korban lagi mengejek sambil berkata bawa saja kepolsek, karena saya dalam keadaan mabuk disitulah saya pukul duluan sambil bergumul dengan korban.
Melihat saya bergumul itu tersangka Iki (sepupu saya), langsung mengeluarkan sajam dipinggangnya dan menusukannya ketubuh korban, saya pun sempat terkejut setelah kejadian.
Sedang tersangka Iki mengaku, bahwa saat itu dirinya ingin membela keluarag yang sedang berkelahi takutnya korban mengeluarkan sajam, lalu saya melihat korban mau mengeluarkan sesuatu dalam tas langsung saya serang terlebih dulu
Melihat korbannya sudah tak berdaya lagi saya langsung pulang kerumah mertua yang berada di Anjir, saat diatas jembatan Barito sajamnya langsung saya buang diatas jembatan Barito.
Tidak ada komentar