Disarpustaka Kapuas Lakukan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI, Sosialisasi LAPAK, Pembinaan Kearsipan, dan GNSTA

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Des 2025 13:31 beritatrans

TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas (Disarpustaka Kapuas) melaksanakan kegiatan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI, Sosialisasi Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LAPAK), Pembinaan Kearsipan, sekaligus Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) untuk kecamatan, kelurahan, dan desa di Kecamatan Kapuas Murung dan Kecamatan Dadahup pada 17–24 November 2025.

Sosialisasi LAPAK merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Kapuas yang diluncurkan pada Februari 2025. Program ini bertujuan menyelamatkan dokumen penting masyarakat, seperti ijazah, KTP, KK, paspor, dan dokumen lainnya, melalui alih media arsip dari bentuk fisik ke digital.

Dalam sambutannya, Erna Anisya, SE., M.Pd., Sekretaris Camat Kapuas Murung, menekankan pentingnya arsip sebagai dokumen negara dan mendorong desa-desa agar dapat mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan kearsipan yang baik.

Sementara itu, Elnada, S.Sos., Camat Dadahup, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut dan menekankan bahwa digitalisasi arsip dapat mewujudkan tertib arsip yang baik serta administrasi persuratan berbasis teknologi, sehingga perangkat desa dan kecamatan dapat mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI dengan efektif.

Kadisarpustaka Kapuas, Drs. Aswan, M.Si., menambahkan bahwa Disarpustaka Kapuas akan terus mempercepat implementasi penggunaan Aplikasi SRIKANDI dari tingkat perangkat daerah hingga desa. Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan penerapan LAPAK, pembinaan kearsipan, dan GNSTA sebagai lanjutan dari pencanangan GNSTA yang telah diluncurkan pada 2024.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan tertib arsip, memperkuat administrasi digital, dan memastikan dokumen penting masyarakat terlindungi secara aman dan sistematis, mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan di Kabupaten Kapuas. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA