Desa Semangat Dalam Segera Dipemekaran, Tiga Desa Baru Akan Diresmikan

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Feb 2025 05:47 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Banjarmasin

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Kuala, Moch. Aziz, mengungkapkan bahwa Desa Semangat Dalam yang terletak di Kecamatan Alalak, akan segera melakukan pemekaran menjadi tiga desa. Hal ini disampaikan dalam sesi wawancara yang digelar oleh Media Center Diskominfo di halaman Kantor Bupati Barito Kuala pada Senin pagi.

Aziz menjelaskan bahwa pemekaran desa ini dilatarbelakangi oleh tingginya jumlah penduduk di Desa Semangat Dalam yang kini mencapai hampir 30.000 jiwa. “Sejak tahun 2024, sudah ada usulan pemekaran desa ini. Dengan jumlah penduduk yang cukup besar, volume pelayanan desa menjadi sangat tinggi. Pemekaran ini akan mempermudah pengelolaan dan memastikan masyarakat mendapat layanan yang lebih optimal,” ujar Aziz.

Selain itu, Kepala Dinas PMD juga menyinggung perihal banyaknya posisi perangkat desa yang kosong. Ia menjelaskan bahwa sejumlah perangkat desa telah mengikuti tes PPPK/CPNS atau pindah domisili ke provinsi lain. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan memfasilitasi desa untuk melaksanakan rekrutmen perangkat desa yang baru.

“Rekrutmen perangkat desa akan dilaksanakan melalui sistem yang transparan. Peserta harus memenuhi syarat usia minimal 25 tahun, memiliki pendidikan minimal SLTA, dan mengikuti ujian dengan sistem CAT (Computer Assisted Test),” jelas Aziz. Dengan adanya sistem CAT ini, diharapkan tidak ada rekayasa atau unsur titipan dalam proses seleksi. Seleksi juga akan dilanjutkan dengan praktek komputer untuk memastikan perangkat desa yang terpilih siap bekerja dengan baik.

Pada akhir wawancara, Moch. Aziz, yang juga merupakan pembina teknis di bidang pemerintahan desa, menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat desa dan kepala desa dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga citra pemerintahan desa di Kabupaten Barito Kuala.

“Perangkat desa harus menjauhi pelanggaran agar tidak merusak citra pemerintahan desa. Kami akan selalu berupaya memberikan pelayanan administrasi dan pembinaan yang diperlukan. Jika ada kendala di lapangan, kami siap membantu,” tutupnya.

Pemekaran Desa Semangat Dalam ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Alalak, serta memperkuat kapasitas pemerintahan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA