Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
DPRD Kota Banjarmasin telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun 2025. (foto: dprd kota bjm) TRANSPLUS.ID, Banjarmasin
DPRD Kota Banjarmasin telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun 2025, beberapa waktu lalu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, dan dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, serta pimpinan DPRD lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyepakati total pendapatan daerah sebesar Rp2,4 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,3 triliun. Anggaran belanja daerah sengaja dirancang lebih rendah dari pendapatan untuk menghindari defisit. Langkah ini bertujuan menjaga kestabilan keuangan daerah dan memastikan anggaran tidak minus.
Wali Kota Ibnu Sina mengapresiasi persetujuan yang dicapai dalam rapat paripurna tersebut. Menurutnya, pembangunan di Kota Banjarmasin dapat terus berkembang dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Ibnu Sina juga menambahkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin telah mencapai lebih dari 80 persen dari target yang ditetapkan, berkat pajak dan retribusi daerah yang terus mengalami peningkatan.
“Dengan disepakatinya APBD Kota Banjarmasinn 2025, diharapkan berbagai program pembangunan di Kota Banjarmasin dapat berjalan lancar dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya. (hni)
Tidak ada komentar