Pembangunan Jembatan Sungai Atanik Dipercepat, Haul Sekumpul Jadi Target Selesai

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Des 2024 02:10 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Banjar

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meninjau proyek pembangunan Jembatan Sungai Atanik, Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, pada Senin (16/12/2024).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, S.Farm., M.Si., memimpin langsung peninjauan proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp10 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Mustaqimah menjelaskan pengerjaan jembatan ini diperkirakan selesai pada akhir Desember 2024. “Pengecoran akan dilakukan dan kami berharap jembatan segera bisa dilalui,” ujar Mustaqimah.

Ia menambahkan semoga pada 29 Desember 2024 jembatan selesai dan bisa digunakan, termasuk untuk acara Haul Sekumpul nanti. Proyek ini mengutamakan kualitas agar jembatan bertahan lama dan aman bagi pengguna jalan.

Selain itu, Balai Besar Pelaksanaan Nasional yang mengerjakan proyek ini kini memasuki tahap akhir pengerjaan.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Nasional Kalsel, Primawan Avicenna memastikan jembatan akan siap digunakan sebelum acara Haul. “Kami memastikan jembatan bisa dilewati para jemaah Haul dan pengguna jalan lainnya,” ungkap Primawan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di sekitar proyek. Pembangunan Jembatan Sungai Atanik bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar lalu lintas, terutama menjelang acara Haul Sekumpul yang dihadiri ribuan jemaah setiap tahun.

“Jembatan baru ini diharapkan mengurangi kemacetan, terutama pada musim-musim tertentu dan acara besar di kawasan tersebut,” ujar Primawan.

Pihak berwenang berkomitmen menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan memastikan manfaatnya bagi masyarakat. Dengan jembatan baru, masyarakat berharap dapat mengurangi kemacetan dan mempercepat perjalanan. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA