Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat audiensi bersama sejumlah wali murid terkait aduan permasalahan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Banjarmasin, Senin (4/5/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Jihan Hanifha.
Dalam pertemuan itu, Komisi IV menerima aspirasi dari wali murid sekaligus mendengarkan keterangan dari para siswa. Sementara pihak pondok pesantren belum berhadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.
Jihan Hanifha menegaskan, kehadiran DPRD dalam forum tersebut bertujuan untuk memediasi dan menjembatani komunikasi antara wali murid dan pihak sekolah agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil.
“Pada prinsipnya kita ingin menengahi dan memfasilitasi agar ada pertemuan lanjutan antara pihak sekolah dan wali murid, sehingga bisa ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, terungkap adanya opsi yang diberikan pihak sekolah kepada siswa, yakni menjalani pembinaan lanjutan selama satu tahun—yang berarti tidak diluluskan pada tahun ini—atau memilih pindah ke sekolah lain.
Jihan menekankan bahwa setiap kebijakan dalam dunia pendidikan seharusnya melalui tahapan yang jelas, termasuk pemberian peringatan serta komunikasi yang intens dengan orang tua sebelum keputusan diambil.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga adab di lingkungan pendidikan, khususnya di era digital. Menurutnya, siswa perlu berhati-hati dalam berkomunikasi, termasuk saat berinteraksi di media digital, serta tetap menghargai marwah tenaga pendidik.
“Di era digital seperti sekarang, adab tetap harus dijaga. Siswa harus berhati-hati dalam mengetik dan tetap menghargai marwah seorang guru,” tegasnya.
Ia menjelaskan, permasalahan ini bermula dari rencana kegiatan perpisahan sekolah hingga muncul dugaan pelanggaran ketentuan adab oleh sejumlah murid. Namun demikian, penyelesaian diharapkan tetap mengedepankan pembinaan serta kepentingan masa depan siswa.
Komisi IV juga mendorong keterlibatan pihak terkait, termasuk Kementerian Agama, untuk turut memfasilitasi penyelesaian persoalan agar menghasilkan solusi yang adil dan konstruktif.
DPRD memastikan akan terus mengawal proses mediasi hingga tercapai titik temu yang mengedepankan kepentingan pendidikan serta menjaga keharmonisan antara pihak sekolah dan wali murid.
“Harapan kita tentu win-win solution, sehingga hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi dan hubungan antara pihak sekolah dan wali murid bisa kembali harmonis,” tutupnya. (red)
Tidak ada komentar