Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Banjarmasin, Selasa (5/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., serta dihadiri jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, dan Pemerintah Provinsi Kalsel yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, M.Pd.
Penyampaian laporan rekomendasi DPRD dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari. Dalam laporannya, Desy menegaskan penyusunan rekomendasi DPRD dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan masyarakat.
“Rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk evaluasi, koreksi, dan arahan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam perbaikan kinerja ke depan,” ujar Desy dalam rapat paripurna.
DPRD juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan serta penganggaran daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam rekomendasinya, DPRD menyoroti sejumlah sektor strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Bidang tersebut meliputi pemerintahan, hukum dan HAM, ekonomi dan keuangan, pembangunan infrastruktur, hingga kesejahteraan rakyat.
Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut. Hasil pelaksanaan rekomendasi akan menjadi bagian dari penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah pada tahun berikutnya.
Melalui rekomendasi ini, DPRD berharap pelaksanaan pemerintahan daerah di Kalimantan Selatan semakin efektif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor pembangunan. (red)
Tidak ada komentar