Ketua DPRD Kalsel Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Pulau Laut

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Apr 2026 03:18 beritatrans

TRANSPLUS.ID, BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Jembatan Pulau Laut yang akan menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan jembatan di Aula Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Senin (30/3/2026).

“Jembatan ini sangat strategis untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian masyarakat Tanah Bumbu dan Kotabaru. Kami mendukung penuh realisasi proyek ini karena akan berdampak besar bagi kemajuan daerah, terutama di bidang ekonomi, pariwisata, dan pendidikan,” ujar Supian HK.

Ia menjelaskan, proyek pembangunan jembatan akan dilaksanakan dengan skema multi years pada rentang 2026 hingga 2028. Pelaksanaannya melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalsel, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Supian HK berharap proyek tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Ia juga menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan agar proyek ini berjalan sesuai rencana, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut nantinya akan meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang, serta membuka peluang investasi baru di Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Dengan adanya jembatan ini, diharapkan distribusi barang semakin lancar dan peluang investasi semakin terbuka luas,” tambahnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalsel, Bupati Tanah Bumbu, Bupati Kotabaru, serta sejumlah pejabat terkait. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA