Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
Polisi menangkap tersangka perampokan handphone dengan kekerasan di Banjarmasin, M. Achdiyatel Wafa, sambil menyita barang bukti sepeda motor dan handphone korban. (foto: ist) TRANSPLUS.ID, Banjarmasin
Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil menangkap M. Achdiyatel Wafa (20) yang terlibat dalam perampasan handphone dengan kekerasan. Penangkapan dilakukan di kediamannya yang terletak di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, Sabtu (28/12) sekitar pukul 11.30 Wita.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic yang digunakan dalam aksi perampasan dan sebuah handphone merk Realme milik korban.
Dari informasi dihimpun, peristiwa ini bermula dari laporan yang diterima Polresta Banjarmasin, Jumat (27/12) dari korban bernama Alfian Nor.
Korban menceritakan bahwa ia sedang duduk santai di depan rumahnya di Seberang Mesjid, Gang Firdaus, Kelurahan Seberang Mesjid, Banjarmasin, tiba-tiba lima orang pria mendekat menggunakan sepeda motor.
Salah satu pelaku lalu mengancam korban dengan senjata tajam jenis samurai dan menanyakan apakah kepada korban apakah mengenal “Junai”. Ketika korban menjawab tidak, pelaku langsung mencoba menyerang dengan senjata tajam tersebut.
Untuk menghindari serangan, Alfian menangkis dengan tangan, namun ia kehilangan handphone warna merah yang langsung dirampas oleh pelaku lainnya.
Setelah perampasan, para pelaku melarikan diri menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda Sonic dan Yamaha Nmax. Korban segera melapor ke Polresta Banjarmasin, yang kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap M. Achdiyatel Wafa sebagai tersangka utama dalam kejadian tersebut.
“Pelaku kini diamankan di Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eru Aselpa. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 dan 365 KUHPidana tentang pengancaman dan perampasan dengan kekerasan. (Red)
Tidak ada komentar