TRANSPLUS.ID, Marabahan
Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala, Dinansyah, mengikuti Entry Meeting Gabungan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan secara daring pada Senin, (17/02) di Marabahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 untuk seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Andriyanto, menyampaikan bahwa tujuan dari entry meeting ini adalah untuk menjaga integritas zona wilayah bebas korupsi dan memastikan birokrasi yang bersih serta melayani. Menurut Andriyanto, BPK Kalsel berkomitmen untuk terus menjalankan roda pemerintahan dengan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh Bupati se-Kalimantan Selatan yang telah berkenan mengikuti acara ini. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah alat evaluasi untuk memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan untuk membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andriyanto.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Dinansyah menyatakan bahwa dirinya telah menghimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Barito Kuala untuk segera melaksanakan arahan yang diberikan oleh BPK.
“Apa yang telah disampaikan dalam entry meeting ini akan segera kami tindaklanjuti. Saya meminta seluruh SKPD yang terlibat untuk menyelesaikannya dengan segera,” kata Dinansyah.
Kegiatan ini memberikan dampak positif bagi penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Barito Kuala. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan pengelolaan keuangan di Barito Kuala semakin berorientasi pada kepentingan masyarakat dan dapat mencapai hasil yang lebih transparan serta akuntabel.
Selain Pj. Bupati Dinansyah, turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala. (red)
Tidak ada komentar