DPRD Kalsel Sampaikan Pokok Pikiran untuk Penyusunan RKPD 2027

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Apr 2026 03:02 beritatrans

TRANSPLUS.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian gambaran umum Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (1/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, M.M., serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, mitra kerja, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, sambutan pimpinan DPRD Kalsel dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rachman, S.E., M.M. Ia menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat,” ujar Alpiya.

Ia menjelaskan, pokok-pokok pikiran tersebut disusun berdasarkan hasil reses serta penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

“Saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana dimaksud akan disampaikan secara tertulis kepada gubernur melalui Kepala Bappeda,” lanjutnya.

DPRD Kalsel menghimpun sebanyak 1.774 usulan pokok pikiran yang akan diajukan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Usulan tersebut merupakan akumulasi dari berbagai aspirasi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Seluruh usulan itu telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA