Banjarmasin Tidak Toleransi Narkoba, Dua Pengedar Sabu Ditangkap dalam Satu Hari

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Des 2024 09:00 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Banjarmasin

Peredaran narkotika di Banjarmasin kembali terungkap dengan berhasilnya jajaran Polsekta Banjarmasin Utara mengungkap dua kasus besar terkait sabu. Dua orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu berhasil diamankan di lokasi berbeda, menandakan komitmen pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Penangkapan Mulyadi alias Gatot

Pada siang hari yang tampak tenang, Polsekta Banjarmasin Utara mengungkap transaksi narkoba yang melibatkan Mulyadi alias Gatot (40), seorang wiraswasta. Bertempat di Jalan Aes Nasution, Gang Musyawarah No. 58, Kelurahan Gadang, petugas menemukan tiga paket sabu dengan total berat 1,64 gram. Tidak hanya sabu, barang bukti lainnya yang ditemukan adalah timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp 646.000. Semua barang bukti ini menunjukkan keterlibatan Gatot dalam peredaran narkoba.

Kompol Taufiq Arifin, Kapolsek Banjarmasin Utara, menyatakan bahwa tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Banjarmasin,” ungkapnya pada Senin, (30/12)

Penangkapan Saputra alias Putra

Tidak berhenti di situ, pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WITA, Tim Opsnal Polsek Banjarmasin Utara kembali menangkap Saputra alias Putra (31), seorang karyawan swasta, di depan Indomaret, Jalan Mesjid Jami, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas tentang adanya peredaran sabu di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,27 gram yang disembunyikan oleh tersangka. Selain itu, sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan oleh tersangka juga diamankan sebagai barang bukti. Saputra kini juga berada di Polsek Banjarmasin Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kompol Taufiq Arifin kembali menegaskan bahwa kedua penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin. “Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” jelas Kapolsek. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA