Resmob Polres Kapuas Ringkus Residivis Curanmor, Motor Raib Karena Kunci Masih Menempel!

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Apr 2025 12:28 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Kuala Kapuas – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali menggemparkan warga Kapuas. Kali ini, motor Honda Vario hitam milik seorang pedagang bernama Rusiana raib digondol maling tepat di depan rumah makan Bu Dalino, Jalan Pemuda Km 2,5, Kelurahan Selat Dalam, Minggu (7/7/2024) sore.

Tragisnya, motor dengan nomor polisi KH 5162 BA tersebut dicuri saat anak korban hendak mengganti oli. Ketika keluar rumah, motor yang biasanya terparkir di halaman sudah tak terlihat. Rusiana pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas. Kerugian ditaksir mencapai Rp23 juta.

Berbekal laporan dan hasil penyelidikan cepat, Tim Resmob Polres Kapuas akhirnya berhasil membekuk pelaku dua hari kemudian, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 17.20 Wita. Pelaku yang diketahui berinisial A (31) alias Ateng, ditangkap di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sei Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor curian beserta STNK-nya. Fakta mengejutkan, Ateng ternyata residivis kelas kakap yang pernah dua kali masuk bui atas kasus serupa—curanmor pada 2016 dan pencurian laptop pada 2018.

Menurut keterangan polisi, pelaku dengan mudah membawa kabur motor karena saat itu kunci masih menempel di motor yang terparkir.

“Modusnya klasik, tapi masih saja terjadi. Ini jadi pelajaran agar warga lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan,” ujar salah satu anggota Tim Resmob.

Kini, Ateng harus kembali berurusan dengan hukum dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain. (Ydi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA