Modus Berkenalan via Medsos, Pelaku Curanmor Ditangkap

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Mar 2025 01:48 beritatrans

TRANSPLUS.ID, Kapuas

Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas, bekerja sama dengan Resmob Polres Pulang Pisau, berhasil menangkap AAN (30), seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan di Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 16.00 WIB.

Aksi pencurian tersebut terjadi setelah korban, MR (38), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 warna biru, yang dicuri di halaman Hotel Anggrek, Kapuas. Menurut laporan, korban pertama kali berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook sekitar setengah bulan sebelum kejadian. Mereka kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp hingga sepakat untuk bertemu di Taman Askari, Kapuas.

Pada hari kejadian, korban datang ke lokasi pertemuan bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun. Pelaku yang mengaku berasal dari Palangka Raya, kemudian mengajak korban menuju Hotel Anggrek. Saat korban meninggalkan pelaku dan anaknya sejenak untuk mengambil jaket di hotel, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk kabur membawa sepeda motor dan barang-barang berharga lainnya, termasuk uang Rp1,2 juta, ponsel, dan cincin emas. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp21,1 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa pelaku adalah residivis spesialis curanmor dengan catatan kriminal di beberapa wilayah, termasuk Solo dan Yogyakarta. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian, STNK, uang tunai, cincin emas, dan ponsel.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Kapuas dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan orang asing di media sosial guna menghindari kejadian serupa. (ydi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA