Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan di SPBU

waktu baca 3 menit
Rabu, 3 Jun 2026 06:32 redaksi2

TRANSPLUS.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai mengusut berbagai persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, dewan berkomitmen memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Langkah awal dilakukan dengan menggelar rapat perdana bersama Satuan Tugas (Satgas) BBM Pemprov Kalsel, Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), serta perwakilan sopir truk se-Kalimantan Selatan, Rabu (3/6/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P. atau yang akrab disapa Bang Dhin.

Menurut Bang Dhin, pertemuan tersebut menjadi tahapan awal untuk menghimpun berbagai data, informasi, serta masukan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.

“Masih banyak pihak yang nantinya akan kami undang. Selanjutnya, seluruh data yang terkumpul akan kami kompilasi dan cocokkan untuk memastikan apakah BBM bersubsidi benar-benar sampai dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan hak masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Pansus ingin memastikan subsidi yang digelontorkan pemerintah benar-benar dirasakan oleh kelompok sasaran seperti sopir angkutan, nelayan, petani, hingga pelaku UMKM.

“Jangan sampai BBM bersubsidi justru diperjualbelikan kembali oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya menerima subsidi tersebut,” tegasnya.

Bang Dhin menambahkan, berbagai masukan yang diterima dalam rapat perdana akan terlebih dahulu diinventarisasi sebelum ditindaklanjuti melalui langkah-langkah pengawasan yang lebih konkret.

Menurutnya, pansus akan bekerja secara objektif dan independen tanpa membawa kepentingan tertentu. Hasil pembahasan nantinya diharapkan melahirkan rekomendasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Saya yakin apabila mereka mendapatkan apa yang menjadi haknya, maka pertumbuhan ekonomi Kalsel juga akan semakin baik. Ini yang akan kami urai satu per satu. Ke depan, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dapat dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Pansus dijadwalkan bekerja selama satu bulan. Namun, apabila diperlukan untuk pendalaman lebih lanjut, masa kerja dapat diperpanjang hingga enam bulan.

Dalam rapat tersebut turut hadir sejumlah anggota pansus, di antaranya Wakil Ketua Pansus H. Jahrian, S.E. yang menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Sementara itu, anggota pansus lainnya, Ilham Noor, S.T., menilai pengawasan distribusi BBM harus mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk Satgas BBM yang telah dibentuk sejak 2021.

Di sisi lain, para sopir truk yang hadir menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini mereka hadapi saat memperoleh BBM bersubsidi. Mereka berharap pansus tidak hanya melakukan pembahasan di ruang rapat, tetapi juga turun langsung ke lapangan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU yang diduga bermasalah.

Para sopir mengungkapkan adanya dugaan praktik premanisme, aktivitas pelangsir, hingga indikasi kongkalikong antara oknum tertentu dengan pengelola SPBU yang dinilai merugikan masyarakat pengguna BBM subsidi.

Harapan besar pun disematkan kepada pansus agar mampu membongkar berbagai penyimpangan tersebut sekaligus menghadirkan sistem distribusi BBM bersubsidi yang lebih transparan, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat kecil. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA