Serah Terima Aset Dorong Optimalisasi dan Penataan Ruang Publik

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jan 2026 14:41 redaksi2

TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Penataan dan optimalisasi aset terus didorong melalui serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Kapuas, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat rumah jabatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antar-lembaga sekaligus meningkatkan pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa penyerahan aset tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan jangka ke depan agar aset dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kapuas atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah.

“Penyerahan aset ini bukan hanya sebatas administrasi, tetapi bagian dari perencanaan pembangunan ke depan. Pemerintah daerah berkomitmen agar aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Sejumlah aset yang berada di lokasi strategis direncanakan untuk ditata menjadi ruang terbuka hijau dan taman kota, dengan tetap memperhatikan aspek teknis seperti ketentuan sempadan jalan.

Selain itu, kawasan di Jalan Melati juga masuk dalam rencana penataan mulai tahun anggaran 2026, dengan harapan dapat menjadi ruang publik yang nyaman dan mendukung aktivitas masyarakat.

Pihak Kejaksaan Negeri Kapuas menyambut baik langkah tersebut dan menilai pemanfaatan aset sebagai ruang publik merupakan upaya positif agar aset negara tidak terbengkalai serta memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.

Dalam kegiatan yang sama, turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kapuas sebagai bentuk penguatan kerja sama, khususnya dalam pengawasan dan pengelolaan aset.

Melalui langkah ini, diharapkan pengelolaan aset dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan serta pelayanan publik. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA