Pelaku Usaha Dapat Berikan Masukan Terkait Layanan Perizinan

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Nov 2025 06:59 redaksi2

Transplus.id, Marabahan – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, mencakup PBG/SLF, Persetujuan Tata Ruang, serta Persetujuan Lingkungan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bahalap pada Selasa (18/11) tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Barito Kuala yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Kuala, Mohammad Wahyu Adibawono, S.Hut. Hadir pula sebagai narasumber Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batola dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batola.

Dalam sambutannya, Sekda melalui Asisten II menegaskan pentingnya forum tersebut sebagai ruang evaluasi dan penguatan standar pelayanan perizinan berusaha. Ia berharap para pelaku usaha dan pengguna layanan dapat memberikan masukan konstruktif terkait proses perizinan, khususnya dalam bidang persetujuan bangunan, tata ruang, dan lingkungan.

“Masukan dari Bapak Ibu sekalian sangatlah berharga untuk perbaikan ke depan. Tidak ada perizinan yang benar-benar sempurna, namun kita terus berupaya menjadi lebih baik agar standar pelayanan ini dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan berusaha di wilayah Kabupaten Barito Kuala,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPMPTSP sebagai instansi pengampu pelayanan publik berkomitmen meningkatkan kualitas layanan. Karena itu, kolaborasi melalui evaluasi dan koreksi dari peserta sangat dibutuhkan untuk memastikan pelayanan berjalan transparan dan efisien.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR memaparkan materi terkait PBG/SLF dan tata ruang, sementara Kepala DLH menyampaikan materi mengenai persetujuan lingkungan. Setelah sesi penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan saran dan kendala yang ditemui di lapangan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di Barito Kuala. (red)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA