Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan inovasi layanan digital bertajuk SIMPEL WA (Sistem Pelayanan Melalui WhatsApp) yang juga terintegrasi dengan siaran edukasi melalui platform TikTok. Peluncuran berlangsung di Aula Disdukcapil Kapuas, Kamis (16/4/2026).
Inovasi ini menjadi langkah baru dalam transformasi digital pelayanan publik, khususnya pada sektor administrasi kependudukan, dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Kegiatan peluncuran dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Apollonia yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Turut hadir Kepala Disdukcapil Kapuas Yan Marto beserta jajaran, para kepala bidang, staf, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Apollonia menyampaikan bahwa kehadiran SIMPEL WA merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
“Pemanfaatan teknologi informasi melalui layanan berbasis WhatsApp ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjawab kebutuhan layanan yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kapuas, Yan Marto, menjelaskan bahwa SIMPEL WA memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan hanya melalui aplikasi WhatsApp, tanpa perlu antre di kantor pelayanan.
“Layanan ini kami rancang agar lebih praktis. Masyarakat cukup menggunakan WhatsApp untuk mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan. Selain itu, kami juga memanfaatkan TikTok untuk memberikan edukasi dan informasi layanan secara langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Peluncuran inovasi ini turut disiarkan secara langsung melalui TikTok sebagai bentuk keterbukaan informasi dan edukasi digital kepada masyarakat luas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa inovasi ini akan terus dikembangkan dan dievaluasi agar kualitas layanan semakin optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan hadirnya SIMPEL WA, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kapuas semakin cepat, mudah dijangkau, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital. (red)
Tidak ada komentar