Wabup Kapuas Dukung Koperasi Merah Putih Adhyaksa

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Sep 2025 15:27 redaksi2

TRANSPLUS.ID, PALANGKA RAYA – Sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam pemberdayaan ekonomi desa mendapat perhatian serius di Kalimantan Tengah. Wakil Bupati Kapuas Dodo hadir langsung dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dengan Koperasi Merah Putih, yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/9/2025).

Acara ini juga diikuti Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, para Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono. Penandatanganan PKS ini menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola desa sekaligus mengembangkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.

Gubernur Agustiar mengungkapkan, Koperasi Merah Putih kini telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan Kalteng, dengan total 1.542 unit. “Koperasi ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, sekaligus mendukung program pembangunan nasional,” ujarnya.

Wakil Bupati Dodo menyambut positif langkah strategis ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, Kejaksaan, dan koperasi akan memperkuat pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan perlindungan hukum bagi pemerintah desa dalam menjalankan program-programnya.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga menghadirkan Pasar Murah dengan 1.000 paket sembako bagi masyarakat, sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus upaya pengendalian inflasi daerah.

Dengan sinergi ini, Kapuas menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas lembaga dapat mendorong ekonomi desa, memperkuat koperasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA