Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, Palangkaraya – Di tengah semarak Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menyalakan semangat pengorbanan dan kepedulian sosial dengan menyembelih 16 ekor hewan kurban—14 sapi dan 2 kambing—di halaman Masjid Al-Irfan, komplek Kejati Kalteng, Senin (9/6).
Sejak pagi buta, aroma solidaritas sudah terasa. Proses penyembelihan dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Bukan sekadar rutinitas tahunan, kegiatan ini menjadi simbol komitmen Kejati Kalteng dalam meneladani nilai-nilai ketulusan Nabi Ibrahim AS sekaligus mendekatkan institusi penegak hukum dengan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., turun langsung membagikan daging kurban kepada warga. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa semangat berkurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga menyucikan niat untuk lebih melayani dan merangkul masyarakat.
“Ini adalah bentuk keteladanan Nabi Ibrahim AS. Harapannya, kami semua di Kejati Kalteng dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dengan semangat pengabdian dan keikhlasan,” ujar Undang.
Distribusi daging kurban pun menyasar berbagai lapisan masyarakat. Menurut Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, S.H., M.H., sekitar 500 kupon telah dibagikan kepada warga sekitar, pegawai internal Kejati, tenaga kontrak, pramubakti, petugas keamanan, jurnalis, hingga pensiunan.
Tak hanya itu, 45 paket kurban khusus juga disalurkan ke tiga yayasan panti asuhan di Kota Palangka Raya, masing-masing menerima 15 paket. Ini menjadi wujud nyata dari filosofi “berbagi bukan karena berlebih, tapi karena peduli.”
“Kami berharap apa yang kami lakukan hari ini bisa membawa manfaat nyata, terutama bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tambah Dodik.
Iduladha tahun ini bukan hanya tentang tradisi dan keagamaan, tetapi tentang bagaimana sebuah institusi negara menghidupkan nilai kemanusiaan—dalam diamnya pisau sembelih, tumbuh harapan yang dibagikan bersama. Ydi
Tidak ada komentar