Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
Presiden Prabowo Subianto melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan di Istana Negara pada 16 Desember 2024 (foto BPMI Setpres,Cahyo) TRANSPLUS.ID, Jakarta
Presiden Prabowo Subianto melantik H Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk sisa masa jabatan 2021-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
H Muhidin dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk sisa masa jabatan gubernur sambil menantikan pelantikan resmi pada 7 Februari 2025 nanti sebagai gubernur terpilih pada pemilihan gubernur pada Pilkada 2024.
Muhidin menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri pada 13 November 2024 lalu. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 160/P Tahun 2024, yang mengesahkan pemberhentian Sahbirin Noor dan pengangkatan Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, membacakan keputusan tersebut di hadapan para undangan. Setelah pelantikan, Muhidin langsung mengambil alih tugasnya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua MPR RI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, serta para menteri dalam Kabinet Merah Putih turut hadir dalam acara tersebut. Termasuk, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Usai pelantikan, H Muhidin menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program yang sudah direncanakan sebelumnya. “Kami akan teruskan tugas ini sampai nanti Februari 2025 mendatang,” ujar Muhidin kepada awak media.
Sekadar diketahui, sesuai dengan Pasal 22A Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 akan dilakukan dalam dua tahap. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilantik serentak pada 7 Februari 2025, sementara Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota akan dilantik pada 10 Februari 2025. (hani)
Tidak ada komentar