Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, BANJARBARU – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu upaya tersebut dilakukan Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Dirham Zain, melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), Jumat (3/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Cempaka, Banjarbaru, itu dihadiri masyarakat setempat untuk mendapatkan pemahaman mengenai arah kebijakan pembangunan kependudukan yang menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi masa depan yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Dirham Zain menegaskan bahwa DPRD tidak hanya berperan sebagai pembentuk peraturan daerah, tetapi juga sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan informasi serta memperjuangkan kebutuhan warga.
“Tugas DPRD adalah sebagai penyambung lidah masyarakat yang memberikan solusi nyata ke seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, DPRD Kalsel terus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran agar setiap program yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, Grand Design Pembangunan Kependudukan menjadi instrumen penting dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan kependudukan di masa mendatang.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dapat mendukung implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2025 secara optimal sehingga mampu menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat Kalimantan Selatan yang lebih maju, sehat, dan sejahtera.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pembangunan kependudukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan daerah secara berkelanjutan. (RED)
Tidak ada komentar