Dorong Percepatan Pemanfaatan Tugu Nol Kilometer dan Masjid Syekh Arsyad Al-Banjari

waktu baca 3 menit
Kamis, 7 Mei 2026 03:51 redaksi2

TRANSPLUS.ID, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong percepatan pemanfaatan Tugu Nol Kilometer dan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari melalui rapat kerja lintas sektor yang digelar di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (5/5/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Komisi III Lantai 4 Gedung A DPRD Kalsel dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Biro Umum, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bappeda, serta melibatkan lintas komisi di DPRD Kalsel.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana, mengatakan rapat tersebut merupakan inisiatif Komisi III untuk menyinergikan pembahasan lintas kewenangan, mengingat pengelolaan kedua bangunan melibatkan berbagai sektor pemerintahan.

“Komisi III berfokus pada aspek fisik dan pembangunan. Namun karena ada keterkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan, kami mengundang komisi lain untuk bersama-sama mencari solusi,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun tidak seluruh komisi dapat hadir dalam rapat tersebut, pembahasan tetap dilanjutkan guna mempercepat kejelasan pemanfaatan kedua aset milik pemerintah daerah tersebut.

Dari hasil rapat, DPRD dan pemerintah daerah menyepakati bahwa secara prinsip Tugu Nol Kilometer maupun Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari telah siap difungsikan dan kini hanya menunggu proses peresmian.

Khusus untuk pengelolaan Tugu Nol Kilometer, saat ini masih dibahas sejumlah opsi skema pengelolaan, mulai dari melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga kerja sama dengan pihak ketiga melalui mekanisme lelang.

“Kami ingin memastikan pengelolaan berjalan optimal tanpa menimbulkan kerugian daerah. Karena itu, aspek keuntungan dan keberlanjutan menjadi perhatian utama,” jelas Achmad Maulana.

Sementara itu, pengelolaan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dinilai lebih sederhana karena berorientasi pada fungsi sosial dan ibadah.

Biro Kesra Pemprov Kalsel disebut telah menyiapkan anggaran operasional masjid, termasuk untuk imam tetap, imam salat Jumat, petugas kebersihan, serta tenaga pendukung lainnya.

“Petugas sudah melalui proses verifikasi dan validasi. Saat ini hanya ada beberapa kelengkapan, seperti mimbar, yang masih dalam tahap pengadaan dan ditargetkan segera tersedia,” tambahnya.

Selain itu, sejumlah alternatif skema pengelolaan masjid juga tengah dipertimbangkan, mulai dari pengelolaan langsung oleh Biro Kesra, pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT), badan pengelola khusus seperti Masjid Sabilal Muhtadin, hingga model pengelolaan sebagaimana diterapkan di Masjid Al-Jabar.

Meski masih terdapat beberapa penyempurnaan teknis, DPRD Kalsel bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sepakat kedua bangunan tersebut harus segera diresmikan dan dimanfaatkan masyarakat.

“Prinsipnya harus kita sepakati, kedua bangunan ini harus segera dibuka dan digunakan. Jika masih ada kekurangan, bisa disempurnakan sambil berjalan,” tegasnya.

Percepatan pemanfaatan dua ikon baru tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pelayanan publik dan kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi daya tarik kawasan strategis di Kalimantan Selatan. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA