Komisi IV DPRD Kalsel Pelajari Skema UOBK RSUD ke DPRD Jawa Barat

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Feb 2026 15:46 beritatrans

TRANSPLUS.ID, BANDUNG – Upaya meningkatkan mutu layanan rumah sakit daerah terus dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Menyikapi berbagai persoalan seperti antrean panjang hingga keterbatasan layanan, Komisi IV DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/2/2026), guna mempelajari penerapan status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Rombongan yang dipimpin Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, diterima oleh Staf Komisi V DPRD Jawa Barat, Supriono, di Ruang Komisi V Gedung DPRD Jawa Barat. Pertemuan tersebut membahas pengalaman Jawa Barat dalam mengawal penerapan UOBK, sebuah skema yang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan rumah sakit, namun tetap menuntut pengawasan ketat dari legislatif.

Supriono menjelaskan, DPRD Jawa Barat memandang UOBK bukan sekadar perubahan status kelembagaan, melainkan instrumen untuk mendorong profesionalisme pengelolaan rumah sakit daerah. Menurutnya, fleksibilitas tersebut hanya akan berdampak positif apabila didukung kesiapan sumber daya manusia, kepastian anggaran, serta mekanisme pengawasan yang jelas.

“Tanpa pengawasan yang kuat, skema ini berisiko menjauh dari tujuan awalnya dan berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan yang seharusnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Supriono.

Ia menambahkan, DPRD Jawa Barat secara konsisten menempatkan fungsi pengawasan sebagai kunci dalam implementasi UOBK, agar kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan rumah sakit daerah.

Sementara itu, Nor Fajri menilai masukan dari DPRD Jawa Barat memberikan gambaran menyeluruh mengenai peluang sekaligus risiko penerapan UOBK di sektor kesehatan. Pengalaman tersebut, kata dia, menjadi referensi penting bagi Kalimantan Selatan dalam mempertimbangkan kebijakan serupa agar tidak berhenti pada aspek administratif semata.

“Hasil studi komparasi ini akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam perumusan rekomendasi kebijakan Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan. Masukan dari Jawa Barat akan kami kaji secara mendalam untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA