Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi bersama Wakil Bupati Herman Susilo Ketika melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Barito Kuala mengenai Pendampingan Hukum di Aula Bahalap, Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (19/05/2025). TRANSPLUS.ID, Marabahan – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Barito Kuala melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendampingan Hukum. Acara ini berlangsung di Aula Bahalap, Kantor Bupati Barito Kuala, pada Senin (19/05) dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari kedua institusi.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, didampingi oleh Wakil Bupati Herman Susilo, Sekretaris Daerah H. Zulkipli Yadi Noor, serta Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Yussie Cahaya Hudaya beserta jajaran, dan sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Barito Kuala.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pendampingan hukum ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat lebih memahami aspek legal dalam setiap tahapan kebijakan dan program kerja yang dilakukan.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Yussie Cahaya Hudaya, dalam kesempatan tersebut memaparkan hasil pendampingan hukum dan pengamanan pembangunan strategis daerah pada tahun 2024. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sesuai dengan regulasi dan tepat sasaran.
Penyerahan Buku Pendampingan Hukum dan Pengamanan Pembangunan
Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Negeri Barito Kuala juga menyerahkan Buku Laporan Akhir Kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) untuk Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2024, serta Buku Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2024. Penyerahan buku ini menandakan komitmen bersama antara kedua pihak dalam mewujudkan pembangunan yang taat hukum dan bebas dari potensi masalah hukum.
Setelah penyerahan buku, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU secara resmi antara Pemkab Barito Kuala dan Kejaksaan Negeri Barito Kuala, yang kemudian diakhiri dengan sesi tukar cinderamata sebagai bentuk apresiasi dan penguatan hubungan kelembagaan antara kedua pihak.
Komitmen Pemkab Barito Kuala
Dalam arahannya, Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi menekankan bahwa tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk menjadikan Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala lebih baik. “Kita tidak akan bisa menjalankan tugas sebagai kepala daerah yang baik tanpa didampingi oleh pihak Kejaksaan. Kejaksaan ini adalah pembimbing sekaligus pengarah bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas supaya lebih baik,” tegas Bupati.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antar institusi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Pemkab Barito Kuala berharap kerja sama ini dapat meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan program pembangunan daerah dan memperkuat sistem pengawasan hukum di setiap lini pemerintahan. (red)
Tidak ada komentar