TRANSPLUS.ID, Batola
Mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) dan Pemerintah Kabupaten Batola mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendorong pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola organisasi. Acara berlangsung di Aula Mufakat, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Batola, Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, yang membuka acara mewakili Penjabat Bupati Batola, Dinansyah. Zulkipli menyampaikan apresiasi kepada pihak yang aktif mencegah dan memberantas korupsi. Ia menegaskan pentingnya tindakan preventif dan represif dalam pemberantasan korupsi.
“Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk menanamkan pemahaman tentang nilai antikorupsi kepada masyarakat. Pemkab Batola juga terus menyusun regulasi pengendalian gratifikasi sesuai arahan KPK untuk meningkatkan transparansi dalam penganggaran,” ujar Zulkipli.
Setelah itu, Zulkipli memaparkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 dan rencana aksi survei penilaian integritas (SPI) 2023. KPK merancang MCP untuk membantu pemerintah daerah menciptakan tata kelola yang bersih melalui intervensi preventif. Ia juga mengajak peserta mendukung perbaikan tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa guna menghilangkan praktik korupsi.
Pada sesi berikutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Batola, Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn., mengingatkan bahwa korupsi termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Yussie menekankan perlunya upaya luar biasa untuk mengatasi masalah ini.
“Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen melawan korupsi. Kita harus terus mewujudkan bangsa yang adil, makmur, dan bebas korupsi,” ujar Yussie.
Selain itu, Kejari Batola memberikan edukasi tentang bahaya korupsi melalui diskusi panel dan simulasi kasus. Peserta membahas cara membangun sistem yang mampu mendeteksi dan mencegah korupsi sejak dini. (Red)
Tidak ada komentar