Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, AMUNTAI – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Nor Fajri, S.E., turun langsung mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (3/7/2026).
Kegiatan sosialisasi digelar di dua titik, yakni Puskesmas Alabio, Desa Sungai Pandan RT 1, Kecamatan Sungai Pandan, serta wilayah binaan Puskesmas Babirik Hilir Tengah, Kecamatan Babirik. Sosialisasi ini diikuti tokoh masyarakat, kader kesehatan, tenaga kesehatan, dan warga setempat.
Dalam kesempatan itu, Nor Fajri menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2025 menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan mudah diakses masyarakat.
“Melalui sosper ini kita ingin masyarakat tahu bahwa pemerintah punya komitmen kuat dalam urusan kesehatan. Mulai dari pelayanan dasar di puskesmas, promotif, preventif, sampai rujukan harus berjalan sesuai aturan,” ujar Nor Fajri.
Ia menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan kesehatan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan aktif masyarakat dan tenaga kesehatan agar implementasi perda dapat berjalan optimal.
“Mari kita kawal bersama. Jika ada kendala di lapangan terkait pelayanan, sampaikan. DPRD siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Menurut Nor Fajri, sosialisasi perda menjadi salah satu upaya agar masyarakat semakin memahami layanan kesehatan yang menjadi hak mereka, sekaligus mengetahui mekanisme penyampaian aspirasi apabila menemui kendala dalam pelayanan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti pemaparan. Sejumlah pertanyaan dan masukan disampaikan, mulai dari pelayanan di tingkat puskesmas hingga akses layanan rujukan.
Masyarakat berharap kegiatan sosialisasi seperti ini terus dilakukan agar informasi mengenai kebijakan di bidang kesehatan dapat tersampaikan secara luas. Dengan begitu, implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2025 diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara. (RED)
Tidak ada komentar