Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, memimpin Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (12/2/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, para asisten sekretaris daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Dalam forum tersebut, para anggota dewan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang diperoleh saat melaksanakan reses di wilayah dapil masing-masing. Beragam usulan yang disampaikan masyarakat mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, sektor pertanian, pendidikan, hingga kebutuhan sosial lainnya menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Kapuas dalam menjalankan fungsi representasi rakyat, sekaligus memastikan suara masyarakat dapat tersampaikan secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi atas hasil reses yang telah dipaparkan oleh para anggota DPRD. Menurutnya, hasil reses merupakan masukan strategis yang sangat penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran.
“Mari kita jadikan aspirasi rakyat sebagai pijakan utama dalam setiap langkah pembangunan daerah,” ujar Dodo.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar berbagai kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui reses dapat ditindaklanjuti secara bertahap sesuai prioritas pembangunan daerah.
Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Penyampaian hasil reses ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (red)
Tidak ada komentar