Dari Ikon Jadi Beban, Hotel Milik Pemprov Kalsel Bikin Bocor Uang Rp2 Miliar

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mei 2026 08:19 redaksi2

TRANSPLUS.ID, BANJARMASIN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui BUMD PT Bangun Banua resmi menghentikan operasional Hotel Batung Batulis, aset perhotelan yang pernah berjaya sejak era 1980–1990-an. Keputusan ini diambil dengan dalih efisiensi anggaran, namun sekaligus memunculkan sorotan terhadap pengelolaan penyertaan modal daerah.

Direktur PT Bangun Banua, Afrizaldi, menyatakan bahwa operasional hotel selama ini justru menjadi beban keuangan. “Biaya operasional sekitar Rp800 juta per tahun dan gaji pegawai Rp1,2 miliar. Dengan penghentian ini, kami menghemat hingga Rp2 miliar per tahun,” ujarnya, ketika berada di Kantor DRPD Kalsel, Selasa (5/5/2026).
Penghentian operasional hotel ini juga berdampak langsung pada karyawan. Puluhan orang karyawan terpaksa dirumahkan akibat kebijakan tersebut.

Hotel yang berdiri sejak akhir 1970-an tersebut sebelumnya dikenal sebagai salah satu penginapan bergengsi di Banjarmasin dan Banjarbaru. Namun dalam beberapa tahun terakhir, pendapatan dari usaha perhotelan ini terus menurun hingga akhirnya tidak lagi beroperasi.

Pasca-penutupan, PT Bangun Banua masih memperoleh pemasukan dari pemanfaatan sebagian aset. Di antaranya dari sewa lahan rumah makan dan papan reklame dengan total sekitar Rp300 juta per tahun.
Rinciannya, sekitar Rp200 juta berasal dari sewa lahan rumah makan di kawasan hotel di Banjarmasin, sementara Rp100 juta dari pemasangan papan reklame.

Sementara itu, bangunan hotel di Banjarmasin kini dialihfungsikan menjadi kantor operasional perusahaan PT Bangun Banua Kalsel. Afrizaldi menyebut, kantor yang sekarang digunakan merupakan gedung milik pemprov dengan skema pinjam pakai.

Untuk aset di Banjarbaru, saat ini masih dilakukan pendataan guna mengetahui nilai ekonomis secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan.

Manajemen PT Bangun Banua membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset ke depan. “Kami ingin kontrak ke depan memiliki aturan main yang jelas. Jika dipihakketigakan, harus transparan dan profesional,” pungkas Afrizaldi. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA